Pengajuan SKCK Mabes Polri: Panduan Lengkap dan Terbaru 2025
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bukti catatan kejahatan (atau ketiadaannya) seseorang. SKCK dari Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia) biasanya diperlukan untuk keperluan yang lebih tinggi seperti melamar pekerjaan di lembaga negara, mendaftar TNI/Polri, pembuatan visa, hingga keperluan luar negeri lainnya.
Mengapa SKCK dari Mabes Polri?
Tidak semua pengajuan SKCK dilakukan di Mabes Polri. SKCK dari Mabes Polri umumnya diperlukan jika:
Tujuan penggunaan SKCK berskala nasional atau internasional.
Dibutuhkan untuk proses imigrasi, seperti pembuatan visa kerja, visa pelajar, atau menetap di luar negeri.
Melamar pekerjaan di instansi pemerintah pusat atau BUMN tertentu.
Keperluan untuk mengikuti seleksi Dubes, CPNS Kementerian, atau jabatan publik nasional.
Syarat Pengajuan SKCK di Mabes Polri
Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan:
Fotokopi KTP (atau identitas resmi lainnya)
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Akta Lahir/Ijazah terakhir
Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah
Sidik jari asli (bisa didapatkan di Polres atau Polda)
Surat permohonan resmi (jika diajukan oleh institusi)
Paspor (jika untuk keperluan luar negeri)
Cara Pengajuan SKCK Mabes Polri
1. Datang Langsung ke Mabes Polri
Alamat: Bareskrim Polri Gedung B, Jl. Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Langkah-langkahnya:
Ambil nomor antrean dan isi formulir permohonan.
Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
Lakukan verifikasi dan proses sidik jari jika belum ada.
SKCK biasanya selesai dalam 1–3 hari kerja.
2. Melalui Jasa Pengurusan SKCK
Bagi yang berdomisili di luar Jakarta atau tidak memiliki waktu untuk mengurus sendiri, Anda dapat menggunakan biro jasa pengurusan SKCK Mabes Polri yang terpercaya. Mereka akan membantu proses dari awal hingga SKCK diterbitkan.
Masa Berlaku dan Perpanjangan SKCK
Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
SKCK dapat diperpanjang selama dokumen sebelumnya masih berlaku.
Jika masa berlaku sudah habis, maka harus mengajukan ulang sebagai permohonan baru.
Tips Pengajuan SKCK Mabes Polri
Pastikan semua dokumen asli dan salinannya lengkap.
Gunakan pas foto dengan pakaian sopan dan berkerah, hindari memakai kacamata atau penutup kepala.
Datang pagi untuk menghindari antrean panjang.
Jika menggunakan jasa, pastikan jasa tersebut terpercaya dan resmi.
Butuh Bantuan Pengurusan SKCK Mabes Polri?
Jika Anda membutuhkan layanan cepat, mudah, dan terpercaya untuk pengurusan SKCK Mabes Polri, kami siap membantu Anda. Kami melayani:
Konsultasi pengajuan SKCK
Pengurusan SKCK secara resmi dan aman
Pengiriman dokumen ke seluruh Indonesia
Hubungi kami sekarang juga:
📞 +62 811-6603-366
🌐 www.indovisa.co.id
Penutup
Mengurus SKCK di Mabes Polri memang memiliki prosedur khusus, namun dengan persiapan yang tepat atau bantuan dari jasa profesional, proses ini dapat dilakukan dengan mudah dan efisien. Pastikan Anda menggunakan SKCK sesuai peruntukannya dan jangan lupa untuk memperpanjang jika masih dibutuhkan.
Jika ingin saya buatkan versi singkat untuk media sosial atau landing page, silakan beri tahu.